Input NIK KTP di Link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Buat Cek Status Penerima BSU 2022 Jika Link Kemnaker Rusak

- 28 November 2022, 06:46 WIB
Berikut cara input NIK KTP ke link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id jika notif di link Kemnaker tidak keluar.
Berikut cara input NIK KTP ke link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id jika notif di link Kemnaker tidak keluar. /Kolase Foto: Tangkap layar kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: Cara Ambil BSU Rp 600 Ribu di Kantor Pos Lengkap Syarat Cair

Dari pantauan BERITA DIY, tombol notifikasi BSU di link kemnaker.go.id memunculkan pemberitahuan bahwa fitur notif belum tersedia.

"Maaf, saat ini fitur belum tersedia. Saat ini kami sedang dalam tahapan pengembangan. Namun yang pasti fitur ini segera akan datang dalam waktu dekat," seperti tertulis dalam keterangan website Kemnaker, kemnaker.go.id.

Lalu bagaimana solusinya?

Tenang, meskipun link kemnaker.go.id tidak bisa digunakan untuk cek status penerima BSU untuk sementara ini, karyawan bisa cek di link lainnya yang sama-sama resmi.

Baca Juga: Login Link BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Pakai Nama, Ini Syaratnya

Adapun link kedua untuk cek penerima BSU ialah link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Para karyawan penerima hanya harus memasukkan NIK KTP ke website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id lalu status penerima akan muncul.

Status karyawan setelah input NIK KTP di website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id akan muncul sebagai berikut:

- Tanda diterima: "Anda termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022."

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x