BERITA DIY - Simak informasi bayi, balita, dan ibu hamil yang dapat saluran bansos PKH Rp 750 ribu cair November 2022. Bantuan masuk untuk KK terdaftar di DTKS Kemensos.
DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial merupakan data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerimaan bantuan.
Data induk di DTKS ini dijadikan data acuan dalam program penanganan fakir miskin dan penyelengaraan kesejahteraan sosial, termasuk penyaluran bansos PKH hingga BLT BBM.
Sehingga data KK yang terdaftar dalam DTKS Kemensos bisa mendapatkan uang bansos PKH yang angkanya capai Rp 750 ribu per kepala.
Dengan syarat penerima PKH Rp 750 ribu ini adalah dari kategori ibu hamil, bayi 0-1 tahun, dan/atau balita 1-6 tahun.
Sebabnya penerima PKH Kemensos ini hanya ditujukan kepada tujuh kategori tertentu dengan besaran bantuan yang berbeda.
Berikut ini daftar kriteria penerima bantuan PKH beserta nominal bansos:
1. Ibu hamil: Rp 750 ribu per tahap / Rp 3 juta per tahun
2. Anak usia dini 0-6 tahun: Rp 750 ribu per tahap / Rp 3 juta per tahun