Baca Juga: BPUM 2022 Segera Cair Usai Anggaran Disetujui, Cek Penerima BLT UMKM Rp600 Ribu di Mana?
Hingga saat ini belum diketahui syarat apa saja yang harus dipenuhi untuk menerima BLT UMKm baik itu dari Pemerintah Daerah maupun dari KemenkopUKM.
Namun diprediksi, syarat terdaftar sebagai penerima BLT UMKM ini tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya.
Berikut syarat penerima BLT UMKM dari tahun sebelumnya.
- WNI yang memiliki KTP
- Memiliki usaha mikro
- Memiliki NIB atau SKU
- Bukan penerima BT PLKWN
- Tidak sedang menerima KUR
- Bukan ASN, Anggota TNI dan Polri, pegawai BUMN/BUMD
Sementara cara cek penerima di link eform.bri.co.id merupakan link yang bisa diakses di tahun sebelumnya.
Saat ini link ini tidak belum bisa diakses karena belum ada kelanjutan mekanisme penyaluran BLT UMKM di tahun 2022.
Namun jika link ini kembali digunakan maka pelaku usaha mikro bisa cek daftar penerima dengan cara berikut ini.
- Buka laman eform.bri.co.id melalui browser di HP atau laptop
- Masukkan NIK KTP pada kolom yang tersedia
- Klik proses inquiry
- Tunggu hingga proses selesai dan muncul hasil.