5. Setelah akun dibuat, login dengan username, password, dan PIN yang tadi didaftarkan
6. Ketuk tombol "Ambil Foto Sekarang" untuk verifikasi foto KTP
7. Masukkan data pribadi dengan benar sesuai data KTP karyawan
8. Sistem akan melakukan verifikasi data melalui KTP yang diupload dan data diri yang diinput
9. Apabila berhasil, akan muncul QR Code pencairan BSU di layar HP Anda
10. Tunjukkan QR Code tersebut di Kantor Pos terdekat untuk pencairan BSU
Lalu, berapa kali BSU 2022 cair? Jawabannya ialah 1 kali. Ya, Kemnaker mengkonfirmasi bahwa setiap karyawan akan terima BSU sebesar Rp600 ribu sebanyak satu kali.
Kemudian, tanggal berapa terakhir pencairan BSU 2022?