BERITA DIY - Simak informasi UMK Jateng 2023 berapa, Kota Semarang tembus Rp 3,1 juta dan daftarnya dalam ulasan berikut.
Saat ini banyak yang sedang mencari tahu berapa UMK Jateng 2023. Diketahui para buruh menyerukan UMK Jateng bisa naik 13 persen tahun depan.
Namun aspirasi tersebut sepertinya akan sulit terpenuhi. Sebab, Kemnaker menetapkan kenaikan maksimal hanya 10 persen.
Ketetapan Kemnaker tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.
Baca Juga: Daftar UMK 2023 Jawa Timur Dicari, Ini Penjelasan Kemnaker Tentang Kenaikan Upah Minimum
Lalu berapa UMK Jateng 2023 jika kenaikannya 10 persen?
Diketahui, untuk UMP Jateng tahun 2022 yaitu sebesar Rp 1.812.935. Jika kenaikan mencapai 10 persen, maka tahun 2023 menjadi Rp 1.994.228.
Adapun dari daerah di Jateng yang akan memiliki UMP tertinggi adalah Kota Semarang.
Tahun ini UMK Kota Semarang sebesar Rp 2.835.021,29. Apabila naik 10 persen, maka UMK Kota Semarang tembus Rp 3.120.000.