Pada 2023, syarat Kartu Prakerja mengalami pembaharuan. Terdapat poin yang dihapus.
Dimana jika pada 2022, penerima bansos pemerintah tidak bisa mendaftar kini syarat tersebut sudah tidak lagi berlaku.
Sehingga para penerima bansos di tahun-tahun sebelumya memiliki kesempatan lolos Kartu Prakerja pada gelombang 48 dan seterusnya sepanjang 2023.
Lebih lanjut, berikut syarat lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 48 di 2023:
1. WNI yang mempunyai KTP
2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
4. bukan termasuk anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD.
5. Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya.