Pendaftaran Dibuka Kapan? Kartu Prakerja Gelombang 48 & Insentif Rp 4,2 Juta Cuma Bisa Didapat Pemilik KTP Ini

- 23 November 2022, 10:30 WIB
Pendaftaran dibuka kapan? Kartu Prakerja Gelombang 48 dan insentif Rp 4,2 juta cuma bisa didapat oleh pemilik KTP berciri ini.
Pendaftaran dibuka kapan? Kartu Prakerja Gelombang 48 dan insentif Rp 4,2 juta cuma bisa didapat oleh pemilik KTP berciri ini. /Instagram.com/@prakerja.go.id

BERITA DIY - Pendaftaran dibuka kapan? Kartu Prakerja Gelombang 48 dan insentif Rp 4,2 juta cuma bisa didapat oleh pemilik KTP berciri berikut ini.

Kartu Prakerja Gelombang 48 memang akan menggunakan skema baru. Ada aturan main baru dan jumlah insentif baru yang perlu diperhatikan.

Namun yang jelas, Kartu Prakerja 48 hanya bisa didapatkan Warga Negara Indonesia (WNI) pemilik KTP.

Adapun dalam aturan baru, penerima bansos PKH, BPNT, BSU dan BPUM bisa ikut mendaftar serta berpeluang mendapatkan Kartu Prakerja.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka Segera, Cara dan Syarat Daftar Agar Dapat Insentif Rp 4,2 Juta

Hal tersebut berbeda dari 47 gelombang sebelumnya. Aturan baru ini diterapkan karena mulai Kartu Prakerja Gelombang 48 bukan lagi program semi bansos.

Di sisi insentif untuk peserta Kartu Prakerja pun akan dinaikkan, dari total Rp 3,55 juta menjadi Rp 4,2 juta.

Insentif Kartu Prakerja mulai Gelombang 48 tersebut terdiri dari Rp 3,5 juta dana pelatihan, Rp 600 ribu insentif tunai dan Rp 100 ribu insentif survei.

Lalu, seperti apa ciri pemilik KTP yang bisa mendapatkan Kartu Prakerja dan insentif Rp 4,2 juta? Berikut rinciannya:

Baca Juga: Yang Belum Pernah Lolos Kartu Prakerja Cek di Sini! Info Terbaru Syarat, Cara Daftar dan Insentif Gelombang 48

1. Berusia 18 tahun hingga 64 tahun.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD.

4. Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya.

Meski ada aturan dan nominal insentif baru, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 tetap dilakukan melalui website resmi www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Login prakerja.go.id Dapat Rp 5 Juta Tanpa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48, Begini Caranya

Bagi yang ingin ikut mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 48 bisa ikuti cara di bawah ini:

1. Buat akun di link www.prakerja.go.id 

- Masukkan email
- Masukkan data KTP, Kartu Keluarga, nomor HP serta data diri kamu lainnya untuk diverifikasi
- Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar

2. Gabung gelombang yang sedang dibuka

- Klik “Gabung Gelombang”
- Klik pernyataan persetujuan
- Dapatkan konfirmasi telah gabung pada gelombang yang sedang dibuka

Baca Juga: Kabar Baik Pemerintah, Insentif Kartu Prakerja Naik Jadi Rp 4,2 Juta, Ini Jadwal dan Cara Daftar Gelombang 48

Adapun pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 akan dibuka pada 2023. Akan tetapi belum dipastikan tanggal dan bulannya.

Demikian info pendaftaran dibuka kapan, Kartu Prakerja Gelombang 48 dan insentif Rp 4,2 juta cuma bisa didapat oleh pemilik KTP berciri yang sudah disebutkan.***

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah