PENTING! Penerima Kartu Prakerja Gelombang 47 Wajib Lakukan Ini Agar Insentif Rp2,55 Juta Cair

- 22 November 2022, 14:00 WIB
Segera lakukan hal wajib berikut ini untuk bisa cairkan insentif Kartu Prakerja gelombang 47 Rp2,55 juta.
Segera lakukan hal wajib berikut ini untuk bisa cairkan insentif Kartu Prakerja gelombang 47 Rp2,55 juta. /Instagram.com/@prakerja.go.id

BERITA DIY - Penting bagi penerima Kartu Prakerja gelombang 47 untuk memperhatikan hal ini dan wajib lakukan hal ini agar insentif sebesar Rp2,55 juta bisa cair.

Penerima Kartu Prakerja gelombang 47 telah diumumkan pada Senin, 31 Oktober 2022 melalui akun Instagram @prakerja.go.id.

Pada tanggal yang sama, pendaftar bisa melakukan cek hasil seleksi melalui dashboard akun Kartu Prakerja masing-masing.

Bagi penerima Kartu Prakerja gelombang 47 nantinya akan mendapatkan sejumlah insentif denga total Rp2,55 juta yang bisa dicairkan jika sudah lakukan beberapa hal.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 di Link Ini, Ada Tambahan Insentif Rp 4,2 Juta untuk Pemilik KTP Bertanda Ini

Insentif yang diterima penerima Kartu Prakerja gelombang 47 adalah sebesar Rp2,55 juta yang meliputi insentif biaya mencari kerja sebesar Rp2,4 juta.

Selain itu, juga bisa mendapatkan insentif pengisian survei sebesar Rp150 ribu yang bisa cair ke rekening.

Namun agar insentif Rp2,55 juta tersebut bisa cair ke rekening para penerima Kartu Prakerja, penerima Kartu Prakerja wajib lakukan beberapa hal berikut ini.

Berikut informasi hal yang wajib dilakukan penerima Kartu Prakerja gelombang 47 untuk bisa cairkan insentif Rp2,55 juta, selengkapnya.

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x