BERITA DIY - Penting bagi penerima Kartu Prakerja gelombang 47 untuk memperhatikan hal ini dan wajib lakukan hal ini agar insentif sebesar Rp2,55 juta bisa cair.
Penerima Kartu Prakerja gelombang 47 telah diumumkan pada Senin, 31 Oktober 2022 melalui akun Instagram @prakerja.go.id.
Pada tanggal yang sama, pendaftar bisa melakukan cek hasil seleksi melalui dashboard akun Kartu Prakerja masing-masing.
Bagi penerima Kartu Prakerja gelombang 47 nantinya akan mendapatkan sejumlah insentif denga total Rp2,55 juta yang bisa dicairkan jika sudah lakukan beberapa hal.
Insentif yang diterima penerima Kartu Prakerja gelombang 47 adalah sebesar Rp2,55 juta yang meliputi insentif biaya mencari kerja sebesar Rp2,4 juta.
Selain itu, juga bisa mendapatkan insentif pengisian survei sebesar Rp150 ribu yang bisa cair ke rekening.
Namun agar insentif Rp2,55 juta tersebut bisa cair ke rekening para penerima Kartu Prakerja, penerima Kartu Prakerja wajib lakukan beberapa hal berikut ini.
Berikut informasi hal yang wajib dilakukan penerima Kartu Prakerja gelombang 47 untuk bisa cairkan insentif Rp2,55 juta, selengkapnya.