Kabar Baik Pemerintah, Insentif Kartu Prakerja Naik Jadi Rp 4,2 Juta, Ini Jadwal dan Cara Daftar Gelombang 48

- 19 November 2022, 13:15 WIB
Ilustrasi - Kabar baik dari pemerintah, insentif Kartu Prakerja naik jadi Rp 4,2 juta. Simak jadwal dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 di sini.
Ilustrasi - Kabar baik dari pemerintah, insentif Kartu Prakerja naik jadi Rp 4,2 juta. Simak jadwal dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 di sini. /Instagram.com/@prakerja.go.id

BERITA DIY - Kabar baik dari pemerintah, insentif Kartu Prakerja naik jadi Rp 4,2 juta. Simak jadwal dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 di ulasan berikut.

Pemerintah telah berkomitmen menaikkan isentif yang bisa didapatkan pesertak Kartu Prakerja.

Jika sebelumnya total insentif yang didapatkan Rp 3,55 juta, mulai Kartu Prakerja Gelombang 48 akan diberikan total insentif sebesar Rp 4,2 juta.

Kenaikan total insentif ini merupakan imbas perubahan skema Kartu Prakerja yang akan diterapkan. 

Baca Juga: Hore! Penerima Bansos Ini Bisa Dapat Kartu Prakerja Gelombang 48, Cek Jadwal, Syarat dan Cara Daftar di Sini

Diketahui, mulai dari Gelombang 1 hingga Gelombang 47, Kartu Prakerja menjadi program peningkatan keterampilan semi bansos.

Sedangkan mulai Kartu Prakerja Gelombang 48 akan diterapkan skema normal. Para peserta akan mendapat total insentif Rp 4,2 juta.

Adapun rincian insentif Kartu Prakerja Gelombang 48 dan seterusnya yaitu:

- Insentif dana pelantihan: Rp 3,5 juta (tidak bisa dicairkan tunai).
- Insentif tunai usai pelatihan: Rp 600 ribu.
- Insentif survei: Rp 100 ribu.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x