- Domisili di DKI Jakarta.
- Tidak ada anggota keluarga yang jadi ASN, pegawai BUMN/BUMD, TNI, Polri, DPR/DPRD.
- Tidak memiliki mobil.
- Tidak memiliki rumah atau bangunan dengan NJOP di atas Rp 1 miliar.
- Sumber air yang digunakan bukan air kemasan bermerk.
- Dinilai miskin oleh masyarakat setempat.
Demikian info cara daftar DTKS tahap 4 pada November 2022 dan syarat yang berlaku, bisa dapat bansos Rp 10,8 juta.***