1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP dan KK yang sah
2. Masyarakat miskin dan fakir miskin
3. Bukan merupakan Anggota Polri
4. Bukan merupakan Prajurit TNI
5. Bukan Pejabat Negara/TNI
6. Terdaftar di DTKS Kemensos
Baca Juga: BPNT Cair Kapan? Simak Syarat dan Cara Cairkan Bansos Sembako Rp 200 Ribu untuk KPM di Sini
Selanjutnya untuk cek KTP penerima BPNT Rp 200 ribu bisa dilakukan lewat link resmi cek bansos Kemensos di link cekbansos.kemensos.go.id:
- Buka link online cekbansos.kemensos.go.id;
- Pilih nama Provinsi;
- Pilih nama Kabupaten atau Kota;Pilih alamat Kecamatan;
- Pilih nama alamat Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP;
- Masukan kode verifikasi yang tertera;
- Refresh jika kode yang muncul kurang bisa dibaca dengan jelas;
- Tekan tombol Cari Data.
Demikian informasi BPNT Rp 200 ribu yang cair November 2022 untuk keluarga dengan ciri tertentu, cek penerima bansos sembako di link resmi Cek Bansos Kemensos.***