4. Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp 3,5 juta (pekerja yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar upah minimum dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh).
Baca Juga: Mohon Maaf, BSU 2022 Gagal Cair Meski Terdaftar di Link BPJS Ketenagakerjaan, Ini Penyebabnya
5. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI maupun Polri.
6. Bukan penerima PKH, BPUM dan Kartu Prakerja.
Kemnaker pun menetapkan 2 skema penyaluran dana BSU atau BLT subsidi gaji ini, yaitu:
1. Mengirimkan dana BSU langsung ke rekening bank Himbara (Mandiri, BNI, BRI, BRI) serta BSI (khusus Aceh) yang dimiliki para penerima.
2. Melalui Kantor Pos, bagi para penerima BSU yang tak memiliki rekening bank Himbara.
Untuk penyaluran BSU tahap 7 ini Kemnaker fokus mencairkan melalui Kantor Pos. Sebab tahap 1 hingga 6 langsung ke rekening penerima.
Terkait perkembangan terkini, Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos, Haris, mengungkapkan penyaluran BSU ketenagakerjaan sudah hampir 50 persen dari 3,6 juta penerima tahap 7.