BERITA DIY – Simak info kapan BLT BBM Tahap 2 sebesar Rp 300 ribu cair untuk masyarakat kurang mampu dan cara cek status nama penerima dengan menggunakan KTP di link resmi Kemensos di artikel ini.
BLT BBM atau Bantuan Langsung Tunai akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak akan kembali disalurkan oleh pemerintah Indonesia bagi masyarakat kurang mampu.
Seperti diketahui, BLT BBM yang diberikan pada September 2022 kemarin akan kembali cair bagi 20,65 juta KPM dalam rentan periode November-Desember 2022.
BLT BBM Tahap 2 yang akan cair pada November hingga Desember tersebut akan cari sebesar Rp 300 ribu.
Sekadar informasi, BLT BBM adalah bansos dari pemerintah yang bekerja sama dengan Kemensos dan Kemenkeu.
Besaran BLT BBM secara keseluruhan akan cair pada masyarakat kurang mampu sebanyak Rp 600 ribu.
Lebih lanjut, BLT BBM akan diberikan dalam dua tahap, dengan rincian Rp 150 ribu per bulan yang dibagikan sebanyak dua kali, masing-masing 300 ribu rupiah.
Adanya bansos BLT BBM adalah bentuk dari pengalihan subsidi yang dilakukan oleh pemerintah setelah adanya kenaikan harga bahan bakar minyak.
Pemberian bansos tersebut diberikan sebagai bantalan agar masyarakat kurang mampu tetap bisa membeli barang pokok dan kebutuhan sehari-hari.
Adapun penyaluran dana bansos BLT BBM Tahap 2 akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan Bank Himbara yang ditunjuk oleh pemerintah.
Supaya bansos BLT BBM yang diberikan tepat sasaran, Kemensos dan Kemenkeu memberikan beberapa syarat yang harus dipatuhi oleh masyarakat kurang mampu.
Terdapat lima syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat kurang mampu untuk bisa mendapat BLT BBM Tahap 2 sebesar Rp 300 ribu, seperti:
Baca Juga: Catat! Masyarakat Miskin Bisa dapat BLT BBM Rp 300, Penuhi 5 Syarat dan Cek Nama di Link Ini
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP
- Terdaftar sebagai Masyarakat Miskin dan Rentan Miskin
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terbaru
- Bukan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri
- Masyarakat terdampak pandemi Covid-19
Masyarakat kurang mampu yang merasa memenuhi persyaratan di atas bisa melakukan pengecekan nama dan status penerima di link Kemensos dengan menggunakan KTP, seperti:
- Buka situs resmi Kemensos di link cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data yang dibutuhkan berupa lokasi provinsi, kabupaten, dan kecamatan tempat tinggal sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) Keluarga Penerima Manfaat
- Masukkan nama lengkap dan identitas sesuai KTP
- Masukkan kode CAPTCHA yang tertera di layar
- Klik ‘Cari DATA
- Tunggu beberapa saat hingga informasi muncul dan undangan pengambilan bansos BLT keluar di layar
Demikian info kapan BLT BBM Tahap 2 sebesar Rp 300 ribu cair untuk masyarakat kurang mampu dan cara cek status nama penerima dengan menggunakan KTP di link resmi Kemensos di artikel ini.***