BERITA DIY - Simak 7 golongan KPM yang diketahui berhak mencairkan bansos PKH tahap 4 November 2022 hingga Rp 750 ribu.
Berikut disertai penjelasan syarat serta cara cek status penerima apakah berhak cairkan bansos PKH bulan ini atau tidak.
Program Keluarga Harapan atau bansos PKH merupakan suatu bantuan dari pemerintah untuk masyarakat berstatus KPM sejak awal tahun 2022.
Penyaluran bansos PKH yang terbagi menjadi 4 tahap penyaluran, diketahui akan memberikan bantuan hingga Rp 750 ribu per tahapnya.
Saat ini penyaluran bansos PKH telah memasuki tahap terakhir pencairan untuk tahun 2022, di mana saat ini pencairan dapat dilakukan pada bulan Oktober hingga Desember 2022.
Namun bagi masyarakat KPM yang ingin mencairkan bansos PKH di bulan November 2022, terdapat syarat wajib yang harus dipenuhi sebelum bisa cairkan dana bantuan PKH.
Diketahui syarat yang diberikan pemerintah bagi masyarakat KPM calon penerima PKH yaitu:
1. Seorang WNI dan memiliki KTP.