2. Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat
3. Tidak bekerja sebagai ASN, TNI, maupun Polri
4. Tidak menjadi penerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja
5. Terdaftar di DTKS Kemensos RI
Bagi masyarakat KPM yang ingin melakukan cek status terdaftar di DTKS Kemensos RI sebagai salah satu syarat di atas, pengecekan dapat dilakukan secara mandiri oleh KPM.
Bagi masyarakat KPM yang ingin melakukan pengecekan status DTKS, simak link dan langkah pengecekan di bawah ini:
1. Buka cekbansos.kemensos.go.id.
2. Siapkan Kartu Tanda Penduduk dan data diri calon penerima.
3. Masukkan alamat provinsi, kabupaten, desa atau kelurahan sesuai dengan data yang tertera di KTP pengguna.