7 KPM Ini Berhak Cairkan PKH Tahap 4 hingga Rp 750 Ribu, Ini Syarat dan Cara Cek Status Penerima

- 12 November 2022, 13:05 WIB
Ilustrasi - Berikut 7 golongan KPM penerima bansos PKH tahap 4 hingga Rp 750 ribu, simak syarat dan cara cek penerima bantuan November 2022 di sini.
Ilustrasi - Berikut 7 golongan KPM penerima bansos PKH tahap 4 hingga Rp 750 ribu, simak syarat dan cara cek penerima bantuan November 2022 di sini. /UNSPLASH/@fikrirasyid

2. Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat

3. Tidak bekerja sebagai ASN, TNI, maupun Polri

4. Tidak menjadi penerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja

5. Terdaftar di DTKS Kemensos RI

Baca Juga: PKH Tahap 4 Cair hingga Rp 750 Ribu untuk Ibu Hamil, Ini Link Cek dan Syarat Penerima Bansos November 2022

Bagi masyarakat KPM yang ingin melakukan cek status terdaftar di DTKS Kemensos RI sebagai salah satu syarat di atas, pengecekan dapat dilakukan secara mandiri oleh KPM.

Bagi masyarakat KPM yang ingin melakukan pengecekan status DTKS, simak link dan langkah pengecekan di bawah ini:

1. Buka cekbansos.kemensos.go.id.

2. Siapkan Kartu Tanda Penduduk dan data diri calon penerima.

3. Masukkan alamat provinsi, kabupaten, desa atau kelurahan sesuai dengan data yang tertera di KTP pengguna.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah