Pihak Papitupi Syariah akan menganalisa, memeriksa kembali kelengkapan data, dan melakukan proses skoring untuk menilai kelayakan calon Penerima Pembiayaan.
4. Proses Akad
Penerima Pembiayaan melakukan Akda Murabahah melalui Aplikasi
5. Proses Pencairan
Proses Pengajuan telah selesai, dana akan di transfer ke rekening yang didaftarkan.
Selain pinjaman online Papitupi, penyedia pinjol syariah lainnya adalah Alami Sharia. Pembiayaan berbasis syariah ini menyediakan layanan invoice financing.
Demikian informasi pinjaman online syariah bisa jadi pilihan, coba pinjol ini limit Rp50 juta, tidak membebankan bunga cair cepat, cek cara pinjam.***