Tenor
Lamanya durasi angsuran atau tenor yang diberikan oleh pihak Papitupi Syariah kepada penerima pinjaman yaitu 1, 3, 6, 9, 12, 18, 24, hingga 36 bulan.
Plafon Limit
Batas maksimal pembiayaan pinjaman atau plafon limit yang bisa diberikan oleh pihak Papitupi Syariah kepada penerima pinjaman yaitu mulai dari Rp 1.000.000 sampai dengan Rp50.000.000.
Baca Juga: Apa Saja Daftar Pinjol Ilegal 2022, Begini Cara Cek Pinjol Legal dan Ilegal Pinjaman Online dari OJK
Bunga Ujrah
Papitupi Syariah tidak menerapkan pembebanan bunga dikarenakan sistem yang diusungnya adalah berbentuk syariah.
Adapun contoh simulasi pinjaman adalah sebagai berikut.
Nilai pembiayaan = Rp 10.000.000
Ujrah = 15% p.a.
Tenor = 12 bulan (360 hari)
Ujrah per bulan = 15% / 12 = 1,25%
Maka, angsuran setiap bulan yang perlu kamu bayarkan adalah :