Adapun proses pencairan BSU 2022 bisa dilakukan di Kantor Pos melalui 3 cara, sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemnaker.
Baca Juga: 3 Cara Cek BSU dengan NIK KTP: BLT BPJS Ketenagakerjaan, SiapKerja Kemnaker dan PosPay
3 cara pencairan BSU tahap 7 November 2022 dapat disimak berikut ini:
1. Penerima atau karyawan bisa datang langsung ke Kantor Pos terdekat (tidak perlu sesuai dengan alamat KTP)
2. Pencairan dilakukan secara kolektif oleh perusahaan tempat karyawan penerima bekerja
3. Dalam kondisi tertentu, seperti sakit atau halangan hadir, maka karyawan penerima akan didatangi langsung oleh petugas Kantor Pos ke kediaman atau RS
Pihak PT Pos Indonesia nantinya akan mengirimkan surat undangan pencairan BSU tahap 7 kepada para karyawan penerima.
Jika tak kunjung menerima surat undangan, karyawan bisa melakukan pengecekan di aplikasi PosPay milik PT Pos Indonesia.
Adapun tata cara cek status penerima BSU 2022 di PosPay dapat disimak berikut: