BERITA DIY - Cek BSU dengan NIK KTP di link yang akan disertakan dan simak cara cairkan dana BLT Rp 600 ribu di Kantor Pos.
Pencairan BSU atau BLT subsidi gaji masih berlangsung. Kini, pekerja bisa cairkan dana BLT Rp 600 ribu di Kantor Pos.
Kemnaker memang mencairkan BSU 2022 melalui Kantor Pos, bagi pekerja yang tak memiliki rekening di bank Himbara (Mandiri, BNI, BRI maupun BTN).
Metode pencairan BSU melalui Kantor Pos ini diterapkan Kemnaker agar pencairan BSU kepada total 14,6 juta orang selesai secepatnya.
Meski ada dua metode pencairan, langsung ke rekening dan melalui Kantor Pos, syarat untuk dapat BSU tetap sama.
Berikut sejumlah syarat agar seorang pekerja bisa mendapatkan BSU Rp 600 ribu:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022.