BERITA DIY - Selamat, tanpa perlu bawa BPJS, karyawan bisa terima BSU tahap 7 bulan November 2022 ini sebesar Rp600 ribu.
Meskipun tidak harus membawa BPJS, karyawan bisa mencairkan BLT subsidi gaji itu dengan QR Code yang bisa diunduh di aplikasi Pospay.
Aplkasi Pospay sendiri adalah aplikasi keuangan milik PT Pos Indonesia. Maka itu, karyawan penerima BSU segera login ke Pospay jika BSU mau cair.
Kendati tanpa bawa BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker tetap tidak mengilangkan syarat wajib karyawan harus aktif BPJS hingga Juli 2022 jika mau terima BSU tahap 7.
Hal itu lantaran Kemnaker masih menggunakan database BPJS Ketenagakerjaan untuk mengetahui data karyawan agar penyaluran BSU dapat tepat sasaran.
Pada bulan November 2022 ini, Kemnaker menggandeng Kantor Pos untuk jadi lokasi pencairan BSU tahap 7 sebesar Rp600 ribu.
Sebelumnya, Kemnaker hanya menyediakan pilihan pencairan BSU di Bank Himbara saja, yakni BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI.
Dengan kerjasama antara Kemnaker dan Kantor Pos, maka para karyawan yang tidak punya rekening Bank Himbara bisa tetap mencairkan BSU tahap 7.