BERITA DIY - Cek daftar terbaru penerima BPUM BRI di eform.bri.co.id, dapat tanda ini auto lolos BLT UMKM Rp 600 ribu.
Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM 2022 tentunya masih terus dinantikan, khususnya bagi masyarakat yang memiliki usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Perlu diingat tidak semua usaha mikro mendapatkan BPUM atau BLT UMKM karena terdapat syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha agar bisa daftar sebagai penerima BPUM 2022.
Berikut syarat agar bisa mendaftar sebagai calon penerima BLT UMKM 2022 di antaranya adalah:
1. Warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki e-KTP.
2. Memiliki usaha berskala mikro.
3. Bukan penerima BLT UMKM 2020 dan 2021.
4. Tidak sedang mendapatkan fasilitas KUR.