Kartu Prakerja Gelombang 48 Kapan Dibuka? Ini Skema dan Aturan Baru Pendaftaran, Insentif Naik Jadi Segini!

- 8 November 2022, 10:13 WIB
Kartu Prakerja gelombang 48 kapan dibuka, cek di sini skema dan aturan baru pendaftaran, termasuk insentif yang naik jadi segini.
Kartu Prakerja gelombang 48 kapan dibuka, cek di sini skema dan aturan baru pendaftaran, termasuk insentif yang naik jadi segini. /Instagram.com/@prakerja.go.id

BERITA DIY - Simak informasi Kartu Prakerja gelombang 48 kapan dibuka, ini skema dan aturan baru pendaftaran, termasuk insentif yang naik jadi segini.

Saat ini, masyarakat banyak yang menantikan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48. Mereka juga mencari tahu Kartu Prakerja gelombang 48 kapan dibuka.

Hal itu karena gelombang 47 sudah menyelesaikan seleksinya pada dua pekan lalu termasuk mengumumkan hasil peserta lolos.

Selesainya Kartu Prakerja gelombang 47 itulah yang membuat masyarakat menantikan pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 hingga hari ini.

Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka? Ini Syarat dan Aturan Baru Pendaftaran Termasuk Insentif Berubah

Ketahui informasi kapan Kartu Prakerja gelombang 48 dibuka, skema dann aturan baru pendaftaran.

Penantian masyarakat akan Kartu Prakerja gelombang 48 nampaknya masih harus berlangsung lebih lama.

Penyebabnya adalah Kartu Prakerja gelombang 47 diketahui merupakan gelombang terakhir yang dibuka di tahun ini.

Itu artinya, Kartu Prakerja gelombang 48 baru akan dibuka pada tahun 2023 mendatang. Mengenai kapan tepatnya akan dibuka, Pemerintah belum mengumumkannya.

Masyarakat tak perlu kecewa soal gelombang 48 yang masih lama baru akan dibuka. Sebab ada aturan dan skema baru yang akan diterapkan, salah satunya yakni jumlah insentif yang bertambah menjadi Rp 4,2 juta.

Berikut skema dan aturan baru Kartu Prakerja tahun 2023.

Syarat Kartu Prakerja

Pada gelombang sebelumnya, penerima bansos dari Pemerintah seperti PKH, BPUM, dan BSU tidak bisa mendapatkan Kartu Prakerja, namun pada Kartu Prakerja mulai gelombang 48 tahun 2023, semua masyarakat bisa jadi peserta

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 di Sini, Login prakerja.go.id Bisa Dapat Rp4,2 Juta: Ini Syaratnya

 

Berikut syarat daftar Kartu Prakerja:

  • WNI berusia 18 tahun ke atas.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Tak hanya syarat yang sedikit alami perubahan, jumlah insentif Kartu Prakerja 2023 juga akan bertambah menjadi Rp 4,2 juta dengan rincian sebagai berikut:

- Bantuan biaya pelatihan: Rp3,5 juta

- Insentif pasca pelatihan: Rp600 ribu

- Insentif pengisian survei: Rp100 ribu

Namun penting diketahui bahwa syarat, aturan, dan skema baru Kartu Prakerja tahun 2023 dapat berubah sewaktu-waktu.

Demikian informasi Kartu Prakerja gelombang 48 kapan dibuka, ini skema dan aturan baru pendaftaran, termasuk insentif yang naik jadi segini.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah