Jika menilik waktu yang sudah mepet, kemungkinan besar penyaluran BPUM akan dilakukan akhir November atau awal Desember.
Namun penting diketahui bahwa hanya pemilik enam kriteria ini yang bisa dapat BLT UMKM.
Berikut enam kriteria penerima BPUM 2022:
1. Warga negara Indonesia (WNI) dan memiliki KTP
2. Memiliki usaha mikro
3. Belum pernah jadi penerima BPUM 2020 dan 2021
4. Tidak sedang mendapatkan fasilitas KUR (Kredit Usaha Rakyat)
5. Pemilik usaha mikro bukan merupakan ASN/PNS, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD.
6. Memiliki ijin usaha berupa NIB atau SKU.