Adapun syarat bagi penerima BLT BBM 2022 adalah:
- WNI dibuktikan dengan KTP
- Tidak pernah menerima bantuan sosial lain dari pemerintah
- Bukan ASN, TNI, dan Polri
- Terdaftar sebagai orang yang akan menerima BLT BBM pada Data Terpadu Kementerian Sosial
- Merupakan warga terdampak kenaikan BBM seperti (petani, nelayan, pelaku UMKM, dan sopir angkutan umum)
Masyarakat bisa mengusulkan diri sebagai penerima manfaat dari program bansos Kemensos pemerintah secara online menggunakan HP.
Untuk dapat mengusulkan diri secara online pastikan HP yang digunakan terhubung dengan koneksi internet dan dapat mengakses aplikasi Cek Bansos.
Pada aplikasi Cek Bansos milik pemerintah ada banyak fitur yaitu: