BSU Cair Berapa Kali? Ini Cara Cek Daftar Penerima BLT Subsidi Gaji 2022 di Link BPJS Ketenagakerjaan

- 30 Oktober 2022, 13:27 WIB
BSU cair berapa kali? Simak penjelasannya dan cara cek daftar penerima BLT subsidi gaji 2022 di link BPJS Ketenagakerjaan di sini.
BSU cair berapa kali? Simak penjelasannya dan cara cek daftar penerima BLT subsidi gaji 2022 di link BPJS Ketenagakerjaan di sini. /Instagram.com/@kemnaker

BERITA DIY - BSU cair berapa kali? Simak penjelasannya dan cara cek daftar penerima BLT subsidi gaji 2022 di link BPJS Ketenagakerjaan berikut ini.

BSU atau yang juga dikenal sebagai BLT subsidi gaji tahun ini cair kepada para pekerja sebesar Rp 600 ribu per orang.

Pemerintah memberikan BSU 2022 sebagai bantuan usai anggaran subsidi BBM dialihkan, yang membuat harga Pertalite dan Solar subsidi naik.

Adapun target penerima BSU ada sebanyak 14,6 juta orang secara bertahap, Minggu ini sudah memasuki tahap 7.

Baca Juga: Cukup Bawa Dokumen Ini, BSU Tahap 7 Cair di Kantor Pos ke Pekerja yang Terdaftar, Begini Cara Cek Penerima

BSU tahap 7 rencananya dicairkan kepada 3,6 juta orang pekerja. Sedangkan target pencairan BLT subsidi gaji Rp 600 ribu akan selesai pada awal November 2022.

“Awal November insya Allah sudah tersalur semua ke seluruh Indonesia. Yang tidak punya rekening bank Himbara akan menerima melalu Pos Indonesia,” ujar Menaker Ida Fauziyah dikutip dari Antara.

Kemnaker mencairkan BSU 2022 langsung ke rekening bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI dan BTN) dan BSI (untuk Aceh) yang dimiliki para pekerja.

Akan tetapi untuk yang tidak punya rekening bank Himbara, dana BLT subsidi gaji Rp 600 ribu cair melalui Kantor Pos.

Baca Juga: Cara Pencairan BSU Tahap 8 di Kantor Pos di Pospay, Ini Jadwal BLT Subsidi Upah Kapan Cair ke 3,6 Juta Pekerja

BSU 2022 hanya sekali cair ke setiap para pekerja penerima, langsung Rp 600 ribu, baik melalui rekening maupun Kantor Pos.

Penerima BSU merupakan orang yang memenuhi syarat yang telah ditetapkan Kemnaker, di antaranya adalah:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022.

3. Pekerja penerima gaji atau upah.

Baca Juga: Cara Cek dan Mencairkan BSU Tahap 7 2022 Lewat Kantor Pos dan Bank Himbara, Ini Syarat yang Perlu Siapkan

4. Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp 3,5 juta (pekerja yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar upah minimum dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh).

5. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI maupun Polri.

6. Bukan penerima PKH, BPUM dan Kartu Prakerja.

Para pekerja bisa cek daftar penerima BSU melalui link yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan. Berikut caranya:

Baca Juga: BSU Tahap 7 Rp600 Ribu Cair di Kantor Pos Asal Terdaftar di kemnaker.go.id, Ini Tanda Penerima BLT Gaji 2022

- Buka bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

- Scroll ke bawah hingga menemukan kolom "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”.

- Masukkan nomor KTP, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP dan email.

- Klik "Lanjutkan”.

- Setelah itu akan muncul keterangan apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.

Baca Juga: Login kemnaker.go.id Cek Penerima BSU 2022 Tahap 7, Ini Cara Cairkan BLT Rp 600 Ribu di Kantor Pos

- Bagi yang termasuk penerima, silakan lanjutkan dengan pengisian data nomor rekening bank Himbara yang dimiliki jika ingin BSU 2022 cepat cair.

Demikian penjelasan BSU cair berapa kali dan cara cek daftar penerima BLT subsidi gaji 2022 di link BPJS Ketenagakerjaan.***

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x