BERITA DIY - Modal NIK KTP login ke eform.bri.co.id buat cek penerima BLT UMKM, BPUM 2022 Rp600 ribu cair ke orang-orang yang miliki syarat ini.
Penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun lalu bisa cek penerima BLT UMKM secara online dengan akses eForm BRI di link eform.bri.co.id.
Hanya dengan modal NIK KTP milik pelaku usaha, Anda bisa cek status penerima BLT UMKM. Tahun ini ditargetkan BPUM 2022 cair lagi ke orang-orang yang penuhi syarat tertentu.
Pengecekan bisa dilakukan secara online dengan menggunakan perangkat HP atau PC Anda. Tahun ini Kemenkop dan UKM targetkan pelaku usaha menerima tambahan modal senilai Rp600 ribu.
Jumlah UMKM di Indonesia sangatlah banyak, namun tidak semua akan menerima BPUM 2022. Pelaku UMKM akan disaring dan dipilih orang-orang yang memenuhi persyaratan.
Tahun sebelumnya, pelaku UMKM bisa cek status penerima BLT UMKM di eForm BRI. Kemudian jika orang tersebut terdaftar sebagai penerima, maka bisa cair BPUM 2021 senilai Rp1,2 juta.
Pencairan BLT UMKM saat pencairan pertama kali di tahun 2020 memiliki nominal tambahan modal yang jauh lebih besar, yaitu senilai Rp2,4 juta.
Rencana awal dari peluncuran BLT UMKM dalam bentuk BPUM ini adalah untuk membantu UMKM yang terdampak oleh pandemi Covid-19. Secara garis besar, penerima adalah UMKM yang sudah memiliki legaitas berupa NIB.
NIB (Nomor Induk Berusaha) bisa didapatkan secara offline maupun online. Anda bisa membuat NIB secara online dengan memanfaatkan situs oss.go.id.
Sebagaimana pencairan BPUM tahun lalu, ada syarat khusus yang harus dipenuhi oleh orang yang akan mendapatkan BPUM. Syarat untuk penerima BPUM 2022 masih belum diumumkan, Anda bisa menjadikan syarat di tahun lalu sebagai patokan.
Berikut syarat yang harus dipenuhi oleh orang yang akan mendapat tambahan modal usaha dari BPUM:
- Pemegang e-KTP atas nama pribadi
- Punya satu UMKM dan diusulkan sebagai penerima BPUM ke Kemenkop dan UKM
- Punya bukti legalitas berupa NIB atau SKU
- Bukan ASN, anggota TNI atau Polri, pegawai BUMN atau BUMD
- Bukan penerima KUR
- Bukan penerima BPUM tahun 2020 atau 2021
Hanya dengan modal NIK KTP, pelaku usaha bisa cek status penerima BPUM di eform.bri.co.id. Cara tersebut sudah diterapkan tahun lalu.
Jika di kemudian hari cek penerima BPUM 2022 ditetapkan sama seperti di tahun lalu, maka Anda bisa ikuti langkah berikut:
1. Pergi ke situs eForm BRI dengan mengunjungi link eform.bri.co.id
2. Input NIK KTP
3. Tuliskan kode captcha dan klik 'Inquiry'
Itulah informasi modal NIK KTP login ke eform.bri.co.id buat cek penerima BLT UMKM, BPUM 2022 Rp600 ribu cair ke orang-orang yang penuhi syarat.***