Oktober 2022 Masih Bisa Daftar PKH Online via Aplikasi Cek Bansos, Apa Syarat dan Bagaimana Cara Daftar?

- 25 Oktober 2022, 20:04 WIB
Syarat dan cara daftar peserta penerima PKH Oktober 2022 via online di aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Syarat dan cara daftar peserta penerima PKH Oktober 2022 via online di aplikasi Cek Bansos Kemensos. /Tangkap layar kemensos.go.id

Kabar baiknya, pendaftaran peserta PKH bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos bulan Oktober 2022.

Untuk menjadi peserta PKH perhatikan lebih dulu syarat-syarat calon penerima PKH yang berlaku:

1. Merupakan seorang Warga Negara Indonesia atau WNI dan memiliki KTP;

2. Termasuk dalam kategori masyarakat miskin;

3. Tergolong masyarakat rentan miskin;

4. Termasuk dengan terdampak adanya pandemi Covid-19, seperti kehilangan pekerjaan;

Baca Juga: Isi Data Diri di Aplikasi Ini Bisa Dapat Bansos PKH hingga Rp 750 Ribu November 2022, Begini Cara dan Syarat

5. Tidak sedang bekerja sebagai anggota TNI/Polri, ASN/PNS, dan pegawai BUMN/BUMD;

Bukan merupakan atau termasuk ke dalam penerima dana bantuan sosial serupa dari pemerintah.

Apabila calon pengusul penerima manfaat memenuhi persyaratan di atas bisa melakukan pendaftaran secara online via aplikasi Cek Bansos.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah