Kabar baiknya, pendaftaran peserta PKH bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos bulan Oktober 2022.
Untuk menjadi peserta PKH perhatikan lebih dulu syarat-syarat calon penerima PKH yang berlaku:
1. Merupakan seorang Warga Negara Indonesia atau WNI dan memiliki KTP;
2. Termasuk dalam kategori masyarakat miskin;
3. Tergolong masyarakat rentan miskin;
4. Termasuk dengan terdampak adanya pandemi Covid-19, seperti kehilangan pekerjaan;
5. Tidak sedang bekerja sebagai anggota TNI/Polri, ASN/PNS, dan pegawai BUMN/BUMD;
Bukan merupakan atau termasuk ke dalam penerima dana bantuan sosial serupa dari pemerintah.
Apabila calon pengusul penerima manfaat memenuhi persyaratan di atas bisa melakukan pendaftaran secara online via aplikasi Cek Bansos.