1. Buka situs kemnaker.go.id
2. Daftar akun jika Anda belum punya
3. Login ke akun yang sudah jadi
4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
Setelah itu akan muncul tiga tanda pekerja dinyatakan sebagai penerima BSU yaitu:
Terdaftar
Jika muncul notifikasi ini, maka pekerja telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Ditetapkan
Arti dari notifikasi ini yakni pekerja sudah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah dan berpeluang besar mendapatkan BLT Rp 600 ribu.
Tersalurkan ke rekening Anda