BERITA DIY - Update BSU terkini tahun 2022 mengharuskan karyawan harus input KTP ke link Kemnaker dan bakal terima BLT Rp600 ribu di luar gaji pokok asalkan namanya tercantum.
Proses input KTP ke link Kemnaker merupakan bentuk cek status penerima BSU 2022. Dalam website Kemensos, nama karyawan akan tertera bila sah jadi penerima.
Bantuan BSU bernama lain BLT Subsidi Gaji memang diperuntukkan bagi para karyawan guna membantu perekonomian usai harga BBM naik.
Sebelumnya, program BSU dicanangkan oleh pemerintah dalam rangka menstabilkan ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
BSU yang merupakan singkatan dari Bantuan Subsidi Upah akan tersalurkan kembali pada tahap terbaru bulan Oktober 2022 ini.
Setiap karyawan yang lolos jadi penerima bakal mendapatkan dana sebesar Rp600 ribu di luar gaji pokok.
Artinya, dalam satu bulan, karyawan akan menerima uang selain gaji pokok yang memang biasa dibayarkan oleh perusahaan.
Lalu, bagaimana cara untuk menjadi penerima BSU 2022?