BERITA DIY - Para karyawan dapat BLT BSU atau BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600 ribu akan menerima tanda khusus dari Kemnaker.
Tanda tersebut bisa langsung di cek di link kemnaker.go.id. Bagaimana cara melakukan cek status penerima BSU 2022 di link tersebut?
Caranya cukup mudah, karyawan tinggal input data diri di link resmi Kemnaker, yakni kemnaker.go.id dan tanda terima BSU 2022 tersebut akan muncul.
Informasi terkini menyebutkan kalau penyaluran BSU 2022 akan kembali bergulir guna membantu para karyawan setelah harga BBM naik.
Para karyawan akan mendapatkan tambahan gaji dari pemerintah sebesar Rp600 ribu dengan syarat ia sah menjadi penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji.
Bagaimana syarat sah jadi penerima BSU yang dimaksud? Syarat utama agar karyawan bisa terima BSU ialah satu, yakni BPJS Ketenagakerjaan.
Maksudnya, karyawan harus terlebih dahulu terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Hal itu lantaran Kemnaker selaku penyelenggara program BSU melakukan penyaluran bantuan dengan meminjam database BPJS Ketenagakerjaan.