Jika ingin mengecek apakah kamu merupakan karyawan yang berhak terima BSU 2022 atau tidak, maka lakukanlah langkah berikut:
1. Buka website siapkerja.kemnaker.go.id
2. Jika belum memiliki akun, lakukankah pendaftaran akun terlebih dahulu
3. Saat daftar akun, jangan lupa aktivasi akun dengan kode OTP yang dikirimkan ke nomor HP karyawan
4. Setelah akun berhasil dibuat, lakukan login ke dalam akun di kemnaker.go.id yang tadi didaftarkan
Baca Juga: Ada Cara Ajukan BSU 2022? Cek Status Nama Karyawan Penerima BLT Rp600 Ribu di Kemnaker
5. Perbaiki profil atau biodata diri (status pernikahan, tentang, lokasi, dan lain-lain)
6. Lihat jenis notifikasi yang tertera di halaman muka akun kemnaker.go.id milik Anda, berikut jenis notifikasi yang dimaksud:
- Karyawan terdaftar sebagai calon penerima BSU
- Karyawan ditetapkan sebagai penerima BSU