5. PNS
6. Karyawan yang telah menerima program bantuan lain, seperti Kartu Prakerja, PKH, BPUM/BLT UMKM, dan jenis bansos lainnya
Cek segera apakah kamu memiliki ciri-ciri di atas? Apabila tidak, maka kemungkinan besar kamu bisa terima BSU sebesar Rp600 ribu dari Kemnaker.
Apabila termasuk, maka dana BSU sebesar Rp600 ribu tidak masuk ke rekening bank Anda.
Adapun bank penyalur yang dipilih oleh Kemnaker ialah Bank Himbara, yakni BRI, BNI, Mandiri, BTN, atau Bank Stariah Indonesia (untuk wilayah Aceh).
Secara otomatis, dana BSU dari Kemnaker akan langsung masuk ke rekening sebagai tambahan gaji pokok dari perusahaan tempat karyawan bekerja.
Dengan begitu, apabila karyawan, misalnya, memiliki gaji sebesar Rp3,5 juta, maka akan ditambahkan dengan BSU sebesar Rp600 ribu.
Maka, total uang yang akan diterima ialah sebesar Rp4,1 juta dan langsung masuk ke rekening Bank Himbara sebagaimana disebutkan.