Syarat Penerima BPNT 2022 Oktober 2022 dan Cara Lapor Kendala Pencairan Bansos Sembako Rp2,4 Juta

- 17 Oktober 2022, 20:40 WIB
Ilustrasi. Begini syarat, cara cek, dan lapor kendala pencairan Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Oktober 2022 total Rp2,4 juta.
Ilustrasi. Begini syarat, cara cek, dan lapor kendala pencairan Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Oktober 2022 total Rp2,4 juta. /UNSPLASH/@mufidpwt

BERITA DIY - Ketahui syarat, cara cek, dan panduan lapor kendala pencairan Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu jadwal bulan Oktober 2022 total mencapai Rp2,4 juta dalam ulasan artikel berikut ini.

Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu dijadwalkan kembali cair bulan Oktober 2022 hanya untuk 18,8 juta pemilik KTP yang terbatas dan telah memenuhi syarat.

Dana Bansos Sembako BPNT setiap bulan adalah Rp200 ribu, sehingga jika penerima mendapatkan bantuan sejak awal penyaluran awal tahun ini, Januari hingga Desember 2022 mendatang total dana mencapai Rp2,4 juta.

Hal ini dikarenakan keluarga yang bisa dapat Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu terbatas setiap bulannya dan akan mendapatkan dana bantuan hingga Desember 2022 mendatang.

Baca Juga: Kendala Pencairan dan Dana Bansos Sembako BPNT Oktober 2022 Kurang? Simak Cara Lapor di Hotline Kemensos Ini

Hanya pemilik KTP yang memenuhi syarat yang bisa dapat Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu langsung tunai di Kantor Pos.

Pemilik KTP tersebut adalah yang terdaftar di laman terpadu cekbansos.kemensos.go.id sebagai link untuk melakukan cek status penyaluran.

Simak cara cek penerima, syarat, dan kirim aduan Kemensos, Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu Oktober 2022 hanya cair ke pemilik KTP terdaftar cekbansos.kemensos.go.id dalam artikel ini.

Anggaran pemerintah yang dialokasikan untuk uang Bansos Sembako BPNT akan cair senilai Rp200 ribu bulan Oktober 2022 ini untuk keluarga yang memenuhi syarat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Selain cekbansos.kemensos.go.id: Cek Daftar Penerima Bansos Sembako BPNT Tahap Oktober 2022 di Aplikasi Ini

Adapun, syarat penerima Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Oktober 2022 yaitu:

- Warga miskin atau rentan miskin

- Bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

- Tergolong warga terdampak Covid-19

- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

- Daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako

- Terdaftar dalam masyarakat prasejahtera di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

- Terdaftar dalam link cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos

Cara cek pemilik KTP yang terdaftar sebagai penerima di cekbansos.kemensos.go.id bulan Oktober 2022 total Rp2,4 juta adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Subsidi Bansos Sembako BPNT Tahap Oktober 2022 Disalurkan Kantor Pos? Cek Status Cair dan Kegunaan Bantuan

1. Buka link online cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih nama Provinsi

3. Pilih nama Kabupaten atau Kota

4. Pilih alamat Kecamatan

5. Pilih nama alamat Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

6. Kelengkapan nama lengkap sesuai KTP

7. Masukan kode pengungkit yang tertera

8. Refresh jika kode yang muncul kurang bisa dibaca dengan jelas

9. Tekan tombol Cari Data

Kemensos menyalurkan Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Oktober 2022 mendatang secara tunai kepada masyarakat melalui PT Pos Indonesia atau Kantor Pos di berbagai daerah sebagai agen pencairan bantuan.

Baca Juga: Bansos Sembako BPNT Rp200 Ribu Oktober 2022 Tunai Cair di Mana? Bantuan Bisa Dipakai untuk 5 Kebutuhan Ini

Masyarakat bisa melakukan cara lapor aduan kendala pencairan Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Oktober 2022 bisa melalui Hotline Kemensos via WhatsApp atau SMS ke nomor 0811-1022-210.

Lapor aduan ke Kemensos bisa dilakukan dengan: Ketik nama lengkap(spasi)Nomor KTP(spasi)Alamat lengkap(spasi)Aduan, Lalu kirimkan ke nomor 0811-1022-210.

Tanda salur Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Oktober 2022 akan muncul usai melakukan cek di laman resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui status salur bantuan.

Baca Juga: Cek PKH Tahap 4 2022 Bansos Anak Sekolah via cekbansos.kemensos.go.id

Itulah syarat, cara cek, dan lapor kendala pencairan Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Oktober 2022 total Rp2,4 juta.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah