Cukup Isi Data Diri di Aplikasi Ini Bisa Cek Penerima BPNT Rp 200 Ribu, Begini Cara dan Syarat Cairkan

- 16 Oktober 2022, 19:30 WIB
Ilustrasi -Berikut aplikasi untuk cek penerima BPNT Rp 200 ribu dengan mengisikan data diri, begini cara dan syarat cairkan bansos sembako bulan ini.
Ilustrasi -Berikut aplikasi untuk cek penerima BPNT Rp 200 ribu dengan mengisikan data diri, begini cara dan syarat cairkan bansos sembako bulan ini. /UNSPLASH/@fauzanazhima

BERITA DIY - Simak informasi mengenai aplikasi cek penerima BPNT Rp 200 ribu hanya dengan mengisikan data diri.

Berikut disertai penjelasan cara dan syarat cairkan bansos sembako dari pemerintah di bulan Oktober 2022.

Bansos sembako atau kerap dikenal sebagai BPNT merupakan bantuan sebesar Rp 200 ribu yang disalurkan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pangan penerimanya.

Diketahui bansos BPNT yang disalurkan pemerintah pada bulan ini, Oktober 2022, hanya diberikan kepada masyarakat Indonesia yang berstatus KPM.

Baca Juga: Bansos BPNT Cair Rp 200 Ribu, Buruan Cek Penerima via 2 Cara Online Ini

Namun perlu diingat bahwa selain berstatus KPM, terdapat syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum bisa menerima bansos BPNT Rp 200 ribu.

Syarat Penerima BPNT Rp 200 Ribu

Sebagai upaya pemerintah memastikan bansos BPNT tersalurkan kepada penerima yang berhak, pemerintah memberikan lima syarat sebelum masyarakat bisa mencairkan BPNT.

Untuk lebih jelasnya, simak kelima syarat penerima PKH dari pemerintah berikut ini:

1. Seorang WNI dan memiliki KTP.

2. Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat

3. Tidak bekerja sebagai ASN, TNI, maupun Polri

4. Tidak menjadi penerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja

5. Terdaftar di DTKS Kemensos RI

Baca Juga: Cair Rp 200 Ribu Bulan Ini dari Bantuan Sembako, Simak Cara Cek dan Syarat Dapatkan Bansos BPNT Oktober 2022

Cara Cek Status Terdaftar di DTKS Kemensos RI

Dikarenakan untuk menjadi penerima bansos BPNT, masyarakat Indonesia tidak hanya wajib berstatus KPM namun juga harus terdaftar di DTKS Kemensos RI.

Untuk mengetahui apakah seseorang terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak, masyarakat KPM bisa melakukan cek status terdaftar DTKS dengan aplikasi Cek Bansos berikut ini:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui link berikut:  Klik di Sini

2. Pilih menu cek bansos, lalu masukkan data diri sesuai KTP.

3. Klik “cari data”, kemudian akan muncul informasi apakah kamu penerima manfaat BPNT atau PKH.

Hasil pengecekan akan menunjukkan bahwa nama yang dicek merupakan penerima BPNT atau PKH yang juga berhak mendapatkan BLT BBM bulan ini.

Baca Juga: Bansos Sembako BPNT Rp200 Ribu Oktober 2022 Disalurkan, Simak Cara Lapor Kendala Via WA dan SMS Hotline

Untuk melakukan pencairan BPNT Rp 200 ribu, pencairan bisa dilakukan melalui PT Pos Indonesia terdekat dengan membawa identitas diri seperti KTP dan KK.

Namun perlu diketahui bahwa beberapa daerah di Indonesia masih melakukan pencairan bansos BPNT melalui layanan e-warung.

Demikian informasi mengenai aplikasi cek penerima BPNT Rp 200 ribu hanya dengan mengisikan data diri, disertai cara cek dan syarat cairkan bansos sembako bulan ini.***

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x