BERITA DIY - Simak informasi terkait bantuan sembako sebesar Rp 200 ribu yang cair dari pemerintah bulan ini, Oktober 2022.
Berikut disertai dengan penjelasan cara cek dan syarat penerima bansos BPNT atau sembako yang disalurkan untuk masyarakat KPM.
Melalui bansos BPNT atau sembako, kini pemerintah berupaya untuk membantu masyarakat KPM di Indonesia agar bisa menjaga daya beli kebutuhan pokok sehari-hari.
Dengan disalurkannya bansos BPNT sebesar Rp 200 ribu, diharapkan bisa meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokoknya.
Namun sebelum bisa menerima bansos BPNT, terdapat syarat yang harus dipenuhi selain memiliki status KPM.
Syarat Penerima dan Cara Cairkan Bansos BPNT
Dalam proses penyaluran BPNT 2022, terdapat lima syarat wajib yang harus dipenuhi selain berstatus KPM untuk bisa mendapatkan bantuan sembako di bulan Oktober 2022.
Kelima syarat ini diberikan pemerintah untuk memastikan bansos BPNT tersalurkan kepada keluarga berkebutuhan yang berhak di Indonesia.
Editor: Aziz Abdillah