KUR BRI 2022 Tanpa Jaminan Bisa Cair 50 Juta, Syarat Debitur dan Cara Mengajukan Pinjaman Online atau Offline

- 13 Oktober 2022, 13:57 WIB
Ilustrasi - KUR BRI 2022 tanpa jaminan bisa cair 50 juta, ini syarat pinjaman dan cara mengajukan secara online dan offline.
Ilustrasi - KUR BRI 2022 tanpa jaminan bisa cair 50 juta, ini syarat pinjaman dan cara mengajukan secara online dan offline. /PIXABAY/Ekoanug

2. KUR BRI Kecil

Persyaratan calon debitur KUR BRI Kecil:

  • Mempunyai usaha produktif dan layak.
  • Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, kartu kredit.
  • Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan.
  • Memiliki Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat izin usaha lainnya yang dapat dipersamakan.

Baca Juga: Cara Ajukan Pinjaman KUR BRI Rp 50 Juta Tanpa Jaminan, Syarat Pinjaman Online, dan Jenis Pinjaman

3. KUR BRI TKI

Persyaratan calon debitur KUR BRI TKI:

  • Individu atau perorangan calon TKI yang akan berangkat bekerja ke negara penempatan.
  • Persyaratan administrasi:
  • Melengkapi persyaratan administrasi seperti KTP, Kartu Keluarga, perjanjian kerja dengan pengguna jasa, perjanjian penempatan, paspor, visa, dan persyaratan lainnya sesuai ketentuan.

Itulah syarat pinjaman KUR BRI 2022 tanpa jaminan yang bisa Anda penuhi agar bisa melakukan pinjaman sejumlah yang Anda inginkan.

Layanan KUR BRI ini menjadi salah satu alternatif para pelaku usaha mikro dan kecil untuk pengajuan pinjaman dengan angsuran terndah.

Baca Juga: Cara Ajukan Pinjaman KUR BRI Rp 50 Juta Tanpa Jaminan, Syarat Pinjaman Online, dan Jenis Pinjaman

Suku bunga yang ditawarkan oleh KUR BRI cukup rendah yakni 6 persen untuk jangan waktu pelunasan mulai 3-5 tahun sesuai dengan jenis KUR yang diambil.

Kabar baik untuk para pelaku usaha mikro, pasalnya KUR BRI 2022 kini memiliki limit yang lebih besar yakni Rp10 juta hingga Rp100 juta cair dengan bunga rendah flat 6% per tahun dan 0,2 % per bulan.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah