BERITA DIY - Simak cara cek online bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id pakai KTP, ketahui apa tanda pekerja jadi calon penerima BSU 2022.
Pihak BPJS Ketenagakerjaan memberikan kemudahan bagi pekerja yang sudah memenuhi manfaat agar bisa cek online secara mandiri untuk mengetahui apakah termasuk sebagai penerima BSU 2022 atau tidak melalui link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Adapun cara cek online calon penerima manfaat di link BSU BPJS Ketenagakerjaan cukup pakai KTP saja.
Sebelumnya, sebagai informasi bahwa BSU 2022 hingga tahap keempat sudah cair sebesar 63,60 persen.
Sebanyak 8.168.987 orang penerima manfaat sudah menjadi penerima BSU 2022 dengan rincian:
- Tahap 1: 4.112.052
- Tahap 2: 1.607.776
- Tahap 3: 1.357.722
- Tahap 4: 1.091.437
Para penerima manfaat BSU tersebut yaitu pekerja yang sudah memenuhi syarat yang telah ditentukan Kemnaker, seperti termasuk WNI dibuktikan dengan kepemilikan NIK KTP, aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022 dan penerima upah maksimal Rp3,5 juta per bulan.
Menter Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menyalurkan BSU 2022 kepada pekerja yang sudah terdaftar sebagai penerima bansos lain dari pemerintah.
"Makanya setelah kami menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan, kami padankan dulu data tersebut apakah mereka menerima atau tidak program bantuan pemerintah yang lain, seperti Kartu Prakerja, kemudian BPUM, kemudian BLT BBM, PKH. Kemudian kami juga harus padankan apakah calon penerima ini adalah anggota TNI, POLRI, dan ASN apa bukan karena mereka tidak berhak menerima," jelas Menaker Ida Fauziyah seperti dikutip dari laman Instagram resmi @kemnaker, 7 Oktober 2022 lalu.