Nah, untuk itu masyarakat bisa cek lebih dahulu siapa penerima PKH menggunakan KTP di laman cekbansos.kemensos.go.id. Berikut ini cara cek:
Berikut cara cek KTP penerima PKH di cekbansos.kemensos.go.id:
1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id di mesin pencari
2. Masukkan alamat lengkap provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Masukkan 8 digit kode unik
5. Klik Cari Data
Tunggu hingga laman memuat data nama yang diinputkan, apakah terdaftar sebagai penerima PKH atau bukan.
Apabila nama pemilik KTP terdaftar sebagai penerima maka akan mendapat tanda-tanda seperti: