Adapun persyaratan untuk menjadi penerima BSU 2022 senilai Rp600 ribu yaitu sebagai berikut:
1. WNI
2. Penghasilan paling tinggi Rp3,5 juta per bulan atau UMR
3. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022
4. Bukan bagian dari ASN, PNS, TNI, atau Polri
5. Bukan penerima bansos lain dari pemerintah seperti Kartu Prakerja, PKH dan BPUM
BLT Subsidi Gaji 2022 cair perdana dan mulai dikirimkan ke rekening pekerja pada pertengahan September 2022 yang lalu.
Sementara itu, untuk penyaluran BSU 2022 tahap selanjutnya dilakukan usai menyelesaikan proses verifikasi dan validasi data calon penerima.