BERITA DIY - Sebanyak 8,1 juta pekerja sudah terima Subsidi Gaji Rp600 ribu di tahun 2022 ini, bagi masyarakat yang belum dapat bisa segera cek status di link BSU BPJS Ketenagakerjaan klik bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyebutkan bahwa Subsidi Gaji Rp600 ribu per orang saat ini sudah disalurkan ke 8,1 juta orang.
Adapun rincian 8,1 juta orang tersebut berasal dari penerima BSU tahap 1 sebanyak 4.112.052 orang, tahap 2 sebanyak 1.607.776 orang, tahap 3 sebanyak Rp1.357.722 pekerja dan tahap 4 sudah cair ke 1.091.437 pekerja.
Maka total prosentase penerima Subsidi Gaji di hingga tahap 4 yaitu 63,60 persen, sedangkan total penerima BSU di tahun 2022 yaitu 14,6 juta orang.
Menaker juga menjelaskan bahwa Subsidi Gaji akan terus disalurkan kepada pekerja penerima manfaat di setiap minggunya.
"Setiap minggu (disalurkan kepada) 1 juta, 2 juta (penerima BSU). Insya Allah dalam kurun 1 bulan mungkin Pak Presiden kita bisa selesaikan," jelas Menaker Ida Fauziyah dilansir dari laman Instagram resmi Kemnaker @kemnaker, 28 September 2022 lalu.
Pihak Kemnaker menjelaskan bahwa ada tiga hal yang harus dipastikan pekerja agar bisa dapat Subsidi Gaji Rp600 ribu dari Kemnaker:
1. Pastikan memenuhi syarat yang telah ditentukan Kemnaker, yaitu:
- WNI
- Dibuktikan dengan kepemilikan NIK KTP
- Menerima gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan
- Aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022
- Bukan penerima Kartu Prakerja, PKH, dan BPUM
- Bukan ASN, TNI, dan Polri