BERITA DIY - Kabar gembira bagi masyarakat KPM di Indonesia, di mana bansos sembako dari pemerintah kini cair di bulan Oktober 2022.
Berikut akan dijelaskan cara cairkan, cek penerima, dan syarat mendapat bansos BPNT sebesar Rp 200 ribu di bulan ini.
Bansos sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menjaga kestabilan ekonomi masyarakat Indonesia.
Penyaluran bantuan tersebut diharapkan bisa menjaga daya beli masyarakat terkait kebutuhan sembako di tengah kenaikan harga saat ini.
Diketahui pemerintah menyalurkan bansos BPNT dengan nominal sebesar Rp 200 ribu kepada masyarakat berstatus KPM atau Keluarga Penerima Manfaat saja.
Hal tersebut untuk memastikan proses penyaluran tetap sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan pemerintah.
Selain berstatus KPM, terdapat lima syarat wajib yang harus dipenuhi masyarakat Indonesia untuk mendapatkan bansos BPNT Rp 200 ribu bulan ini.
Syarat Terima Bansos BPNT 2022