7. Pilih menu 'Daftar Usulan' jika sudah menyelesaikan registrasi
8. Masukan data nama yang akan diusulkan sesuai dengan KTP dan KK
9. Posting foto KTP dan rumah tampak depan
10. Tekan tombol 'Buat Akun Baru'
Demikian informasi mengenai cara cek PKH lewat HP di link Kemensos, lakukan ini jika tidak terdaftar sebagai penerima bansos Rp 750 ribu.***