Kemnaker memang menggunakan data karyawan yang tertera dalam database BPJS Ketenagakerjaan untuk program BSU.
Untuk memastikan apakah karyawan masuk dalam database tersebut atau tidak, maka lakukan langkah-langkah pengecekan berikut:
1. Buka web kemnaker.go.id
2. Daftar akun
3. Masukkan kode OTP untuk verifikasi
4. Login menggunakan akun yang sudah terdaftar
5. Lengkapi data diri
6. Jika lolos, maka akan ada notifikasi dari Kemnaker berbunyi: "Halo, kamu terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022"