Kendati demikian, notifikasi BSU tahap 4 2022 dari Kemnaker bisa diterima sepanjang hari.
Penyaluran BSU 2022 sendiri diperkirakan mencapai 7 tahap. Artinya, tinggal ada 3 tahap tersisa hingga akhir Desember 2022.
BSU tahap 1, 2 dan 3 telah tersalurkan kepada sekitar 7 juta pekerja dengan nilai Rp 4,2 triliun.
Kemenkeu menganggarkan program BSU 2022 mencapai Rp 8,8 triliun dengan target 14,6 juta pekerja hingga akhir tahun.
Apa syarat dapat BSU 2022
Pekerja calon penerima BSU tahap 4 2022 wajib punya gaji di bawah Rp 3,5 juta atau setara UMP jika di atas syarat gaji.
Calon penerima BSU 2022 merupakan peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022, dan warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Calon penerima BSU 2022 juga bukan masyarakat yang menerima Kartu Prakerja, Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan, dan Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM).
Selain itu, calon penerima BSU 2022 bukanlah anggota TNI, Polri, aparatur sipil negara (ASN), kepala desa, direksi maupun komisaris BUMN, BUMD, serta anggota DPR/DPRD.