Info BLT UMKM 2022: Kapan Cair, Berapa Besaran Bantuan dan Syarat Penerima

- 30 September 2022, 14:05 WIB
Info BLT UMKM 2022: kapan cair, berapa besaran bantuan dan syarat pelaku UMKM jadi penerima.
Info BLT UMKM 2022: kapan cair, berapa besaran bantuan dan syarat pelaku UMKM jadi penerima. /Unsplash/Mufid Majnun.

BERITA DIY - Simak informasi seputar BLT UMKM 2022 mulai dari kapan cair, berapa besaran bantuan dan syarat penerima BLT UMKM di tahun ini.

Para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) saat ini tengah menantikan kapan BLT UMKM akan kembali cair di tahun 2022 ini.

Informasi kapan BLT UMKM cair, berapa besaran bantuan dan syarat penerima juga banyak dicari para pelaku usaha mikro.

Hal ini karena BLT UMKM merupakan bantuan hibah dari pemerintah kepada pelaku usaha mikro yang sangat bermanfaat bagi kelangsungan usaha para UMKM.

Baca Juga: Maaf BLT UMKM 2022 Tak Cair ke Semua Pelaku Usaha di Indonesia, Begini Penjelasannya

Kapan BLT UMKM Cair?

Informasi seputar kapan BLT UMKM 2022 akan cair, menjadi pertanyaan yang paling banyak ditanyakan oleh pelaku usaha mikro.

Perlu diketahui bahwa saat ini KemenkopUKM tengah menantikan persetujuan anggaran dari Kemenkeu untuk bisa mneyalurkan atau mencairkan BLT UMKM kepada para pelaku usaha mikro.

Jika anggaran tersebut sudah disetujui maka BLT UMKM bisa diberikan kepada pelaku usaha mikro.

Selain itu, perlu diketahui bahwa beberapa daerah juga akan memberikan BLT kepada UMKM, Ojol dan transpotasi di bulan Oktober sampai Desember 2022 dari dana APBD.

Baca Juga: Hore! UMKM Ini Dapat BPUM 2022, Cek Penerima BLT Rp600 Ribu di eform.bri.co.id Cuma Pakai KTP

Namun informasi penyaluran BLT UMKM daerah ini perlu dipastikan lagi di masing-masing daerah karena mekanismenya yang berbeda-beda.

Berapa besaran BLT UMKM 2022?

Besaran BLT UMKM 2022 yang akan diberikan oleh KemenkopUKM kepada para pelaku usaha mikro di tahun 2022 ini rencananya adalah sebesar Rp600 ribu.

Nominal bantuan ini lebih kecil jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yaitu Rp1,2 juta di tahun 2021 dan Rp2,4 juta di tahun 2020.

Sementara untuk BLT UMKM yang cair Oktober-Desember bersumber dari dana APBD besaran bantuan yang akan diterima bisa mencapai Rp1,2 juta. 

 

Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM 2022 Cair Oktober, Syarat Penerima BPUM dan Bansos Ojol

Syarat Penerima BLT UMKM

Hingga saat ini KemenkopUKM juga belum merilis syarat yang harus dipenuhi untuk bisa menjadi BLT UMKM di tahun 2020.

Namun jika mengacu pada penyaluran tahun sebelumnya, syarat penerima BLT UMKM dari KemenkopUKM adalah sebagai berikut.

- WNI yang memiliki KTP

- Memiliki usaha mikro

- Memiliki NIB atau SKU

- Tidak sedang menerima KUR

- Bukan ASN, Anggot TNI dan Polri, pegawai BUMN/BUMD

Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM 2022 Cair Oktober, Syarat Penerima BPUM dan Bansos Ojol

Para pelaku usaha mikro sebaiknya menantikan informasi penyaluran BLT UMKM dari KemenkopUKM melalui laman resmi dan akun Instagram KemenkopUKM.

Selain itu juga dapat mengunjungi Dinas Koperasi dan UKM di daerah masing-masing untuk mendapatkan informasi apakah ada penyaluran BLT UMKM di daerah lengkap dengan syarat yang harus dipenuhi.

Demikian info BLT UMKM 2022 mulai dari kapan cair, berapa besaran bantuan dan syarat penerima BLT UMKM.***

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x