Untuk masyarakat yang gagal pada gelombang sebelumnya, berikut cara daftar ulang Kartu Prakerja gelombang 46 agar bisa dapat bantuan Rp 2,55 juta.
1. Login www.prakerja.go.id dengan akun yang sudah terdaftar
2. Masukkan nomor KK, NIK, dan tanggal lahir sesuai dengan KTP pada kolom yang tersedia lalu klik 'Lanjut'
3. Masukan data pribadi dengan lengkap sesuai dengan KTP lalu ikuti petunjuk yang tertera
4. Upload foto KTP yang diambil langsung dari kamera HP dan pastikan sesuai dengan ukuran yang sudah ditentukan untuk verifikasi KTP
5. Unggah swafoto/Selfie untuk verifikasi wajah menggunakan kamera HP, lalu klik 'Kirim Foto'
6. Verifikasi nomor HP, dengan cara masukkan kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP Anda lalu klik 'Kirim OTP'
7. Kemudian isi pernyataan pendaftar sesuai dengan kondisi sebenarnya dan klik 'Oke'