1. Segera download dan install aplikasi 'Cek Bansos' di Play Store dan App Store.
2. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
3. Setelah Cek Bansos terinstal di HP, silahkan registrasi untuk membuat akun baru dan lengkapi data diri.
4. Setelah sudah, masuk ke halaman utama lalu cari dan klik menu ‘Daftar Usulan’.
5. Kemudian klik ‘Tambah Usulan’.
6. Nantinya, kamu akan diminta untuk mengisi data diri, lalu pilih jenis bansos PKH.
7. Apabila pendaftaran telah selesai dilakukan, maka kamu tinggal menunggu proses verifikasi dan validasi oleh pihak berwenang.
Cara daftar PKH 2022 offline
Kamu bisa langsung datang ke Kantor Kelurahan di domisili kamu dengan membawa KTP dan KK.