BERITA DIY - Masuk 16 golongan yang akan disebutkan? Jangan berharap lolos Kartu Prakerja Gelombang 45.
Perlu diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 45 yang sudah dibuka sampai Rabu, 14 September 2022 lalu memang dibuka untuk masyarakat luas.
Ada syarat yang harus dipenuhi oleh pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 45, di antaranya warga negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.
Syarat selanjutnya yaitu harus berusia rentang 18 tahun hingga 64 tahun dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Saat ini, setelah pendaftaran ditutup, Manajemen Kartu Prakerja menyeleksi siapa saja pendaftar yang lolos memenuhi syarat.
Pendaftar yang lolos Kartu Prakerja bakal menerima tanda kelolosan melalui SMS dan notifikasi di dashboard akun di prakerja.go.id.
Peserta Kartu Prakerja akan mendapat bantuan dana mengikuti pelatihan Rp 1 juta, insentif tunai Rp 2,4 juta yang cair dalam 4 tahapan, dan insentif survei Rp 150 ribu.
Akan tetapi, bagi pendaftar yang masuk 16 golongan berikut jangan harap bisa lolos Kartu Prakerja Gelombang 45.