7 Golongan KPM Ini Terima Bansos PKH Tahap 3 hingga Rp 750 Ribu, Cukup dengan Cek Nama Melalui Link Resmi Ini

- 24 September 2022, 11:20 WIB
Ilustrasi - Berikut 7 golongan KPM penerima bansos PKH tahap 3 hingga Rp 750 ribu, disertai cara cek nama penerima PKH di link situs resmi Kemensos RI.
Ilustrasi - Berikut 7 golongan KPM penerima bansos PKH tahap 3 hingga Rp 750 ribu, disertai cara cek nama penerima PKH di link situs resmi Kemensos RI. /UNSPLASH/@ivannn

BERITA DIY - Berikut 7 golongan KPM yang berhak menerima bansos PKH tahap 3 hingga Rp 750 ribu di bulan September 2022.

Untuk mengecek KPM penerima PKH 2022 dari pemerintah, masyarakat cukup cek nama melalui link situs resmi Kemensos RI di bawah penjelasan ini.

Bansos PKH atau Program Keluarga Harapan merupakan suatu bentuk bantuan dari pemerintah untuk masyarakat Indonesia yang berkebutuhan.

Dengan adanya bansos ini, diharapkan masyarakat Indonesia bisa terhindar dari fenomena stunting, kemiskinan, hingga putus sekolah.

Baca Juga: Link Cek Bansos Penerima PKH 2022 Tahap 3 dan 4, Cara Lapor Kemensos BLT Tidak Cair ke Rekening

Hal tersebut dikarenakan melalui bansos PKH yang kini memasuki tahap 3, pemerintah membantu masyarakat KPM memenuhi kebutuhan pangan, pendidikan, hingga kesehatan penerimanya,

Apa Syarat Menerima Bansos PKH 2022?

Perlu diingat bahwa untuk menerima bansos PKH 2022, maka calon penerimanya haruslah berstatus KPM dan terdaftar di DTKS Kemensos RI.

Status Keluarga Penerima Manfaat (KPM) merupakan status yang diberikan oleh pemerintah setelah pendataan penduduk berkebutuhan.

Status tersebut diberikan untuk memastikan bansos yang disalurkan tepat sasaran kepada keluarga berkebutuhan.

Baca Juga: Siswa SD Dapat Bansos Rp 900 Ribu, Cara Cek PKH Online Tahap 3 di Cekbansos.kemensos.go.id

Untuk melakukan cek apakah terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak berdasar DTKS milik Kemensos RI, ikuti langkah cek melalui link resmi berikut ini:

1. Buka  cekbansos.kemensos.go.id atau buka link berikut: Klik di Sini 

2. Siapkan Kartu Tanda Penduduk atau data diri penerima yang akan dicek.

3. Masukkan alamat provinsi, kabupaten, desa atau kelurahan sesuai dengan data yang tertera di KTP pengguna.

4. Masukkan nama dari penerima bantuan sosial sesuai dengan nama yang tertera di KTP.

5. Tuliskan 8 kode yang tertera dalam kotak kode sesuai dengan spasinya masing-masing.

6. Klik tombol ‘Cari Data’

7. Tunggu sampai hasil pencarian muncul.

Baca Juga: Begini Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 3, Lengkap Jadwal Penyaluran dan Nominal Bantuan yang Cair

Hasil akan menunjukkan bahwa nama yang dicek merupakan penerima BPNT atau PKH yang juga berhak mendapatkan BLT BBM bulan ini.

7 Golongan Penerima PKH Tahap 3

Diketahui pemerintah membagi penerima bansos PKH menjadi 7 golongan yang berbeda, di mana masing-masing memiliki nominal yang tidak sama.

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan yang diberikan digunakan sesuai dengan kebutuhan golongan penerima PKH.

Untuk lebih jelasnya, simak pembagian 7 golongan penerima PKH dan nominal bantuannya berikut ini:

1. Golongan Ibu Hamil/Nifas - Rp 750 ribu per tahap dengan total bantuan Rp 3 juta

2. Golongan Anak Usia Dini (0 s.d. 6 tahun) - Rp 750 ribu per tahap sehingga total bantuan Rp 3 juta

Baca Juga: Cara Cek Penyaluran Bansos PKH Tahap 3 untuk Balita dan Ibu Hamil Dapat Rp 750 Ribu Cair September 2022

3. Golongan Pendidikan Anak SD/Sederajat - Rp 225 ribu per tahap sehingga total bantuan Rp 900.000

4. Golongan Pendidikan Anak SMP/Sederajat - Rp 375 ribu per tahap sehingga total bantuan Rp 1,5 juta

5. Golongan Pendidikan Anak SMA/Sederajat - Rp 500 ribu per tahap sehingga total bantuan Rp 2 juta

6. Golongan Penyandang Disabilitas Berat - Rp 600 ribu per tahap sehingga total bantuan Rp 2,4 juta

7. Golongan Anggota Keluarga yang Lanjut Usia - Rp 600 ribu per tahap sehingga total bantuan Rp 2,4 juta

Baca Juga: Cek Bansos PKH September 2022 Lewat cekbansos.kemensos.go.id, Keluarga Penerima Dapat Tambahan BLT Rp 300 Ribu

Berdasarkan tujuh golongan di atas, maksimal hanya empat anggota dalam satu KK atau KPM saja yang bisa mendapatkan bantuan PKH.

Demikian 7 golongan KPM yang berhak menerima bansos PKH tahap 3 hingga Rp 750 ribu, disertai cara cek nama penerima PKH di link situs resmi Kemensos RI.***

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x