Siswa SD Dapat Bansos Rp 900 Ribu, Cara Cek PKH Online Tahap 3 di Cekbansos.kemensos.go.id

- 23 September 2022, 18:14 WIB
Ilustrasi. Cara cek status penerima PKH Online Tahap 3 bulan September 2022 untuk siswa SD sebesar Rp 900 ribu yang bisa dicek di cekbansos.kemensos.go.id.
Ilustrasi. Cara cek status penerima PKH Online Tahap 3 bulan September 2022 untuk siswa SD sebesar Rp 900 ribu yang bisa dicek di cekbansos.kemensos.go.id. /PIXABAY/iqbalnuril

BERITA DIY – Simak informasi cara cek bansos Program Keluarga Harapan untuk anak SD sebesar Rp 900 ribu pada Tahap 3 bulan September 2022 via Online yang bisa diakses di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Dalam artikel ini terdapat cara cek bansos Program Keluarga Harapan (PKH) program pemberian bantuan sosial pada keluarga miskin yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Khusus untuk murid SD/Sederajat yang termasuk dalam data DTKS dapat mendapat kesempatan menerima bantuan sebesar Rp 900 ribu per tahun dari Kemensos RI.

Seperti diketahui, PKH adalah program bantuan sosial bersyarat dari pemerintah untuk mempercepat pengentasan kemiskinan yang telah berjalan sejak 2007 silam.

Baca Juga: Pengumuman PKH 2022 Hari Ini, Tahap 3 Akhir September Cair di Mana, Cek Penerima Bansos Kemensos di Link Ini

Karena bersifat sebagai bantuan sosial bersyarat, Kemensos sedang berusaha untuk bisa menyalurkan PKH kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Dikutip dari akun resmi Kemensos di Instagram pada 9 September lalu, pihaknya kini tengah memastikan bantuan sosial atau bansos agar tepat sasaran pada masyarakat yang membutuhkan.

Ada tiga langkah yang diambil oleh Kemensos untuk memastikan bansos sampai tepat sasaran, yaitu:

  1. Pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tiap bulan
  2. Menggunakan situs Cek Bansos dan Fitur Usul-Sanggah yang terdapat di aplikasi Cek Bansos
  3. Menggunakan Command Center Kemensos yang bisa diakses melalui nomor 171

Baca Juga: Jadwal Cair Bantuan PKH Tahap 4 Bulan Oktober Tanggal Berapa? Cek Siapa Penerima Uang Rp 3 Juta Pakai KTP

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x